Berita  

Gerakan Moral 98: Demokrasi Sudah Dikuasai Uang

banner 468x60

JAKARTA – Sejumlah aktivis dan gerakan moral menilai demokrasi Indonesia saat ini kian bergeser dari cita-cita awal reformasi maupun nilai dasar Pancasila. Mereka menyebut menguatnya sistem politik liberal yang dibarengi tingginya biaya politik telah membuka ruang dominasi bagi kelompok bermodal besar, sehingga kekuasaan dinilai tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kehendak rakyat.

Dalam rilis pernyataannya, para aktivis menyoroti maraknya praktik politik transaksional yang dianggap semakin sistemik. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga menggerus nilai moral dalam kehidupan berpolitik, karena jabatan publik kerap dipersepsikan sebagai hasil investasi politik, bukan amanah untuk pengabdian.

banner 325x300

Mereka menegaskan bahwa konstitusi Indonesia sejatinya lahir dari semangat musyawarah para pendiri bangsa yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama. Nilai-nilai seperti kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah untuk mufakat, menurut mereka, semakin terpinggirkan oleh praktik politik yang kompetitif secara ekstrem dan berorientasi pada kekuatan modal.

Lebih lanjut, mereka menyerukan agar prinsip-prinsip dasar Pancasila—Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, dan Keadilan Sosial—dikembalikan sebagai roh utama demokrasi Indonesia. Tanpa penguatan nilai tersebut, mereka menilai sistem politik berisiko terus melenceng dari tujuan menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat.

Dalam pernyataan yang disebut sebagai bagian dari “Gerakan Moral Nasional 98”, mereka mengajukan tiga tuntutan utama, yakni mengembalikan Pancasila sebagai watak demokrasi, membentuk Komisi Konstitusi untuk mengevaluasi sistem politik yang dinilai membuka ruang korupsi sistemik, serta memperkuat peran MPR sebagai lembaga tertinggi negara untuk memastikan arah pembangunan jangka panjang yang lebih terstruktur dan berkesinambungan.

Para aktivis menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan sekadar agenda politik, melainkan refleksi historis dari semangat perubahan yang pernah diperjuangkan pada era Reformasi. Mereka menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa demokrasi hanya dapat bertahan apabila kembali berpijak pada nilai Pancasila dan semangat gotong royong, bukan pada dominasi modal dan kepentingan segelintir elite. (/RA)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *