Jakarta – Upaya memperkuat sinergi antar organisasi kemasyarakatan dalam menjaga keamanan Ibu Kota kembali ditegaskan melalui kegiatan silaturahmi yang digelar AMMAN Flobamora bertajuk “Harmoni Organisasi Kemasyarakatan dalam Jaga Jakarta” di Jakarta Timur, Selasa (8/6/2026). Pertemuan ini menjadi ruang konsolidasi berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan stabilitas Jakarta.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah organisasi kemasyarakatan dan komunitas, di antaranya GRIB, Timur Indonesia Bersatu, FORKABI, FBR, PP, dan GMBI. Kehadiran lintas Ormas ini mencerminkan adanya kesadaran kolektif bahwa keamanan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Ketua AMMAN Flobamora, Roy Watu, menekankan bahwa keberagaman yang ada di tengah masyarakat Jakarta harus dikelola dengan semangat persatuan. Ia menegaskan pentingnya membangun sikap saling menghargai dan memperkuat solidaritas antar kelompok demi menciptakan lingkungan sosial yang stabil, aman, dan harmonis.
Roy juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Ormas yang selama ini berperan aktif dalam menjaga ketertiban masyarakat serta mendukung langkah-langkah Polri. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan merupakan kunci utama dalam menjaga situasi kondusif di tengah dinamika kehidupan perkotaan yang terus berkembang.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh organisasi yang hadir turut menyatakan sikap bersama sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan Jakarta. Mereka secara tegas menolak segala bentuk aksi anarkis dan perusakan, serta menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selain itu, para Ormas juga bersepakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap potensi gangguan keamanan, menjaga lingkungan sekitar, serta menegakkan aturan yang berlaku. Komitmen ini menjadi wujud nyata peran masyarakat dalam memperkuat stabilitas Jakarta melalui kerja sama yang berkelanjutan antara Ormas dan aparat penegak hukum. (/RA)











